Sedangkan untuk zakat harta, dibayarkan dengan menggunakan uang jangan dibelikan sembako misalnya saja beras dan minyak.
"Kecuali ibu bapak menanam padi maka zakatnya padi, kalau sudah dikupas zakatnya beras," jelas ustadz Abdul Somad.
Jika harga beras yang kita konsumsi 1 kg dengan nominal Rp20 ribu berati kita kalikan 2,5 kg menjadi Rp50 ribu per jiwa yang harus kita keluarkan.***