EDITORNEWS.ID - Dalam menjalani satu bulan puasa Ramadhan tentu kita juga diminta untuk menyempurnakan pahala melalui amalan-amalan di bulan puasa.
Selain puasa termasuk kategori amalan pahala, mengerjakan salat, membaca Al-qur'an dan lainnya juga termasuk ibadah puasa.
Namun bagaimana hukumnya dengan umat Islam yang mengerjakan puasa namun tak melaksanakan salat lima waktu.
Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Dosa Zina Ada Jalan Keluarnya, Yuk Simak
Kebanyakan orang meninggalkan salat karena malas dan terlalu sibuk dengan urusan dunia.
له حالتان: فتارة يتركها جحودا وتارة يتركها كسلا: إذا تركها جحودا، أي: معتقدا أنها غير واجبة هو كالمرتد........، إذا تركها كسلا: وذلك بأن أخرجها عن وقت الضرورة فهو مسلم
Artinya, “Ada dua kondisi orang yang meninggalkan shalat: meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya dan meninggalkan shalat karena malas. Orang yang masuk dalam kategori pertama, maka ia dihukumi murtad. Sementara orang yang meninggalkannya karena malas, hingga waktunya habis, maka ia masih dikatakan muslim.”
Rasulullah SAW pun bersabda,
“Antara hamba (orang mukmin) dan kafir adalah yang meninggalkan sholat.” (HR. Ibnu Majah).
Baca Juga: Simak Cara Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang Tunai