KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura

- 10 Januari 2023, 14:42 WIB
Gubernur Papua ditangkap KPK.
Gubernur Papua ditangkap KPK. /Humas Pemprov Papua dan Instagram @kabarnegeri/

Baca Juga: Blak-blakan Panda Nababan Ungkap Perseteruan Adian Napitupulu dengan Jendral (Purn) Luhut Binsar Panjaitan

Namun, KPK sudah mencegah Lukas untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicegah selama enam bulan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah