Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Inilah Sejumlah Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana

- 21 April 2022, 09:32 WIB
bukan orang miskin, berikut detail kekayaan indrasari wisnu wardhana tersangka kasus minyak goreng
bukan orang miskin, berikut detail kekayaan indrasari wisnu wardhana tersangka kasus minyak goreng /Antara/Sigid Kurniawan

EDITORNEWS.ID - Seperti yang diketahui Jaksa Agung baru saja menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga orang lainnya sebagai tersangka mafia minyak goreng.

Tiga orang lain tersebut ialah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager PT Musim Mas Picare Togar.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengatakan akan memberikan sanksi kepada mereka berempat jika memang sesuai dengan fakta dan bukti.

“Bagi kami siapa pun, menteri pun kalau cukup bukti dan fakta akan kami lakukan,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Demo 21 April Bertepatan dengan Hari Kartini Mahasiswa Minta Harga Bahan Pokok Turun

Dilansir dari sumber lainnya ditahun 2020 lalu Wisnu melaporkan harta kekayaannya kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp4,4 miliar.

Selain itu dirinya juga memiliki tanah dan bangunan senilai Rp3,35 miliar di Tangerang Selatan  dan Kota Bogor.

Ada juga uang kas sebanyak Rp 872 juta satu unit motor merek Honda Scoopy 2016 senilai Rp10,5 juta dan mobil Honda Civic 2017 senilai Rp435 juta.

Disamping memiliki sejumlah harta berlimpah Indrasari Wisnu Wardhana juga memiliki utang sejumlah Rp248 juta.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan 400 Titik Pantauan Mudik dengan Jadwal One Way

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x