EDITORNEWS.ID - Kasus maling uang rakyat atau telah beralih menjadi tangkap tangan masih sering terjadi di kalangan politik.
Kali ini kasus tersebut menyeret nama Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yakni Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
KPK juga memanggil Alimudin sebagai saksi dalam penyidikan kasus maling uang rakyat yang turut menyeret AGM.
Nama AGM terseret dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU pada tahun 2021—2022.
Baca Juga: Selain Gunung Anak Krakatau Ada 4 Gunung Berapi yang Bersiaga Level III
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikutip dari Antara.
"Hari ini Alimudin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM," ucapnya.
Tak hanya Alimudin KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni Sumadyo selaku Direktur PT Duta Marga Perkara.
Nuspuhadi alias Ipuh selaku wiraswasta, dan sopir Abdul Gafur Mas'ud bernama Rizky Amanda Putra.
Baca Juga: Gunung Api Karakatau mengalami Erupsi Hingga 9 kali Dalam Sehari