Menko Marves Luhut Binsar Katakan Hanya 5 WNA yang Boleh Masuk ke Indonesia untuk Berliburan Salah Satunya Chi

- 6 Oktober 2021, 07:49 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram.com/menkomarves / //

EDITORNEWS - Sebelumnya Provinsi Bali menerapkan PPKM kembali menimbang banyaknya para wisatawan masuk kedalam wilayah tersebut.

Akan tetapi belum lama ini Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan memberi kelonggaran kepada para WNA untuk masuk ke Indonesia namun tidak untuk semuanya WNA.

Perpanjangan PPKM kembali untuk wilayah Bali akan dimulai dari 5-18 Oktober 2021 mendatang.

Disisi lain Luhut menambahkan pemerintah membuka pintu bagi wisatawan mancanegara untuk berwisata di Bali melalui bandara Ngurah Rai.

Baca Juga: J-Hope BTS Histeris Ketika Staff Big Hit Lakukan Ini Padanya

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021," kata Luhut.

Untuk masuknya WNA ke Indonesia terutama Bali harus mempunyai beberapa syarat yang harus disanggupi terlebih dahulu.

Adapun syarat tersebut pengunjung harus melakukan karantina minimal 8 hari ketika memasuki Bali.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," lanjutnya.

Baca Juga: Tak perlu Mahal, Celana Ini kelihatan Keren Digunakan Jimin BTS dan Kim Seon Ho

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x