Meski pemerintah Indonesia memberikan kelonggaran kepada wisatawan WNA untuk berliburan di tanah air dengan mengakses pintu kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai.
Ada 5 negara yang hanya diperbolehkan untuk memasuki Indonesia terutama Provinsi Bali diantaranya Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand..
"Negara yang kami buka nanti terdiri dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand," tutur Luhut.
Untuk Provinsi Bali hanya ada tiga bandara yang diizinkannya untuk menerima kedatangan internasional selain Bandara Ngurah Rai
''Yakni Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dan Bandara Sam Ratulangi, Manado,'' tandas Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.***