Laporan diterima penyidik dengan nomor surat LP/B/4565/IX/SPKT/Polda Metro Jaya dan akan dibawa ke jalur hukum.
"Soal ibu Megawati Soekarnoputri mengalami sakit atau koma. Kami resmi melaporkan terlapornya Hersubeno Arief dan kawan-kawan," ucapnya
Untuk menyeret sang YouTuber Ronny Talapesi mengaku pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti termasuk video unggahan kepada polisi.
"Kami siapkan bukti transkrip dari beberapa media online. Kemudian, ada juga video yang dimasukan ke dalam flashdisk, serta menyiapkan beberapa saksi," lanjutnya.
Ia menyebutkan bahwa tindakan Hersubeno Arief sangat berbahaya apabila informasi tersebut valid.
"Menurut kami, ini sangat berbahaya karena yang disampaikan terlapor, dia mendapatkan informasi dari seorang dokter dan menyebut informasi ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sakit itu valid 1.000 persen. Jelas ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan hal yang tidak baik," tandasnya.
Atas perbuatannya Hersubeno Arief melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat a UU ITE dan Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***