EDITORNEWS - Sejak pemberlakuan pembukaan mall pusat perbelanjaan sudah ribuan orang ditolak masuk mall.
Pengusaha pusat perbelanjaan atau mal mengonfirmasi telah melakukan penolakan terhadap ribuan orang positif Covid-19.
Pengunjung ditolak masuk mall karena masuk notifikasi warna hitam pada saat memindai QR Code di pintu masuk.
Perihal larangan penolakkan itu disampaikan oleh Alphonzus Widjaja ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Baca Juga: Dikabarkan Tutup Usia, Megawati Soekarnoputri: Ada-ada Saja
Alphonzus menambahkan bahwa penolakkan tersebut merupakan upaya untuk menjaga keselamatan bersama, mencegah penyebaran virus Covid-19.
Tanda notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk adapun penggunaan QR Code ini terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.
Aphonzus mengatakan bahwa APPBI saat ini memiliki anggota sebanyak 350 pusat perbelanjaan dengan sejumlah 250 anggota berada di Jawa dan Bali.
"Sudah 250 yang sudah memberlakukan protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya melalui pedulilindungi," ujar Alphonzus.
Baca Juga: 500 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Johnson and Johnson Tiba, Untuk Siapakah