KPI Cenderung Melindungi Pelaku, Korban Terancam UU ITE

- 11 September 2021, 13:18 WIB
Siti Mazuma Direktur LBH Apik,
Siti Mazuma Direktur LBH Apik, /

EDITORNEWS - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) cenderung melindungi pelaku dan dianggap memberikan fasilitas lebih kepada mereka.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mehbob,  pengacara MS, korban pelecehan seksual dan perundungan yang  terjadi di KPI.

Pernyataan pengacara MS tersebut dilansir dari You Tube Najwa Shihab, Kamis, 9 September 2021.

Pengacara atau kuasa hukum MS justru melihat jika KPI kurang berpihak pada kliennya.

Baca Juga: Diberi Sertifikat BTS Diundang Presiden Korea Selatan ke Blue House

Mehbob, pengacara MS mengungkapkan bahwa penunjukan mereka sebagai pengacara tidak ada sangkut paut dengan KPI.

"MS dan keluarganya langsung menunjuk kami, tanpa ada sangkut pautnya dengan KPI," ujar Mehbob.

Pelaku melalui pengacaranya justru membuat pernyataan akan melaporkan balik MS dengan UU ITE mengenai pencemaran nama baik.

"Bahkan kalau menurut saya, KPI lebih cenderung melindungi pelaku. Di mana pelaku sepertinya mendapat fasilitas yang lebih dibandingkan korban," ujarnya.

Baca Juga: Trauma Dimasa Lalu, Ashanty Ancam Tak Akan ke Rumah Atta dan Aurel Lagi

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x