EDITORNEWS -PPKM wilayah Jawa dan Bali akan terus diperpanjang jika Covid-19 tidak terkendali.
Untuk wilayah Bali PPKM akan diturunkan ke level 3, hal ini disampaikan Luhut Binsar Panjaitan.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa keadaan yang membaik itu tidak berarti pemerintah akan berhenti menerapkan PPKM.
"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM berlevel ini di seluruh wilayah Jawa-Bali. Melakukan evaluasi setiap minggu," ujar Luhut ketika jumpa pers virtual pada Senin, 13 September 2021.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut 127 Kepala Daerah Terpidana Dalam Kasus Korupsi
"Presiden sudah memberikan arahan dan perintah pada kami, kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai Covid-19 ini betul-betul bisa terkendali," kata Luhut.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa PPKM adalah alat bagi pemerintah untuk mengendalikan situasi saat ini.
Masyarakat diminta untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan dan tidak euforia karena penurunan level PPKM.
Luhut melihat, penurunan level PPKM membuat masyarakat euforia sehingga mengabaikan prokes.
Baca Juga: BTS Bersama Presiden Korea Selatan Moon Jae In Hadiri Majelis Umum PBB di Amerika Serikat