Mengejutkan! Pasar Senen Jakarta Lakukan Transaksi Jual Beli Daging Anjing Tak Sesuai Prosedur ADI

- 13 September 2021, 08:35 WIB
Praktik Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen Jakarta Terungkap dari Investigasi Animal Defenders Indonesia
Praktik Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen Jakarta Terungkap dari Investigasi Animal Defenders Indonesia /Tangkapan layar Instagram/@animaldefendersindo//

EDITORNEWS - Pasar tradisional merupakan pusat perbelanjaan yang menyediakan kebutuhan konsumsi manusia.

Terdiri dari sayur mayur, lauk pauk maupun kebutuhan rumah tangga lainnya dan disini tempat bertemu antara penjual dan pembeli.

Kabar mengejutkan datang dari Pasar Jaya tradisional yang berada di Jakarta Pusat yang telah melakukan interaksi jual beli daging anjing yang tidak sesuai aturan pasar.

Mengenai penjualan daging anjing tersebut dibenarkan oleh Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza di Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga: 500 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Johnson and Johnson Tiba, Untuk Siapakah

"Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," ucapnya

Lebih lanjutnya ​​Perumda Pasar Jaya menyatakan penjualan daging anjing oleh oknum pedagang tersebut tidaklah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aturan yang telah ditentukan oleh Perumda Pasar Jaya memuat soal daging anjing yang tidak termasuk dalam komoditas yang diperjualbelikan.

Akibat kasus tersebut PD Pasar Jaya pun menjanjikan akan mengevaluasi operasional pasar sehingga penjualan komoditas di luar peraturan yang ada tidak terulang kembali.

Baca Juga: KPI Memaksa MS Tarik Pengaduan, Ernest Prakasa, KPI Gunakan Cara Tidak Wajar

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x