Mantan Anggota DPRD dari PAN, Tega Cabuli Anak Kandung Saat Istri Terjangkit Covid-19

- 22 Januari 2021, 07:42 WIB
ILUSTRASI pencabulan.*/
ILUSTRASI pencabulan.*/ /PIXABAY

Baca Juga: Perdana, Kota Bandung Miliki Fasilitas Drive Thru Tes Covid-19

Baca Juga: Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen

"Jadi kuat dugaan ada upaya paksa yang dilakukan pelaku terhadap korban," ucapnya.

Korban yang merupakan anak kandung terlapor dari istri keduanya ini adalah seorang perempuan yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

Kepada polisi, korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjangkit Covid-19.

Polisi juga terapkan ayat 2 berlapis karena yang bersangkutan ini adalah ayah kandung korban makanya ada tambahan sepertiga ancaman hukuman dari pidana pokoknya," ujar dia.***

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah