Baca Juga: Layanan Pemeriksaan Swab PCR Covid-19 Kini Sudah Ada di RS DKT
"Sebab jumlah pencari kerja di Indonesia bertambah selama pandemi Covid-19," kata Donny menambahkan.
Donny lantas mengakui bahwa di dalam UU Cipta Kerja masih terdapat beberapa kekurangan, tetapi ia menekankan pemerintah membuat uu ini bukan untuk mempermudah investor asing masuk ke Indonesia.
"Perlu diingat, UU Cipta Kerja membuka peluang kerja. Mengenai kemudahan investor asing, UU Cipta Kerja mengaturnya dalam aturan yang sangat ketat," kata Donny menegaskan.
Baca Juga: Menakutkan, Pengacara Trump Dapat Ancaman Karena
Baca Juga: Presiden Berharap LKPP Harus Berani Melakukan Terobosan dengan Memanfaatkan Teknologi Super Modern
Acara KSP Mendengar di Medan dihadiri oleh perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara Azlan dan perwakitan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Medan Cepe Riangea.
Terkait masalah UU Cipta Kerja, keduanya mengaku akan melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Seperti apa yang sudah dilakukan pada UU MD3," kata Azlan.
Baca Juga: Di Perpanjang PPPK : Gaji Guru di Daerah Lulus dalam Seleksi PPPK 2021 Dijamin Kelayakannya