Di Perpanjang PPPK : Gaji Guru di Daerah Lulus dalam Seleksi PPPK 2021 Dijamin Kelayakannya

- 19 November 2020, 20:42 WIB
Tjahyo Kumolo berikan keterangan jika Pemerintah tidak akan  membuka pendaftaran CPNS
Tjahyo Kumolo berikan keterangan jika Pemerintah tidak akan membuka pendaftaran CPNS /Portal Surabaya//Portal Surabaya

EDITORNEWS - Pemerintah akan memperpanjang  penerimaan PPPK 2021, Kemendikbud membuka kesempatan bagi guru untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hingga saat ini menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, formasi Guru PPPK yang tersedia masih lenggang.

"Sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintahan Daerah dari 32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota," ujar Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip.

Baca Juga: Aksi Demo Ribuan Buruh di Jatim Minta Pemerintah Naikan UMK Rp600 Ribu

Imbas dari pendaftar formasi Guru PPPK yang masih sepi, pemerintah putuskan untuk memperpanjang jadwal rekrutmen.

"Sehingga pengajuan usulan untuk formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020," tutur Tjahjo Kumolo. Baca Juga: Dosen FKIP Universitas Jambi Tewas Gantung Diri, Istri Histeris

Tjahjo Kumolo juga menyampaikan anggaran gaji bagi guru di daerah yang lulus dalam seleksi PPPK 2021 akan dijamin kelayakannya.

Untuk formasi PPPK sendiri, guru pelamar minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun.Baca Juga: Putri Delina anak komedian Sule tak kuasa menahan tangis mengingat pesan Almarhumah Lina Zubaedah

Formasi Guru PPPK Masih Sepi Pelamar, Tjahjo Kumolo Siarkan Perpanjangan Jadwal Rekrutmen

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x