Sebagaimana diketahui, PPPK 2021 nanti juga terbuka lebar untuk guru honorer.
Informasi tersebut telah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI.
Baca Juga: Pernyataan Fadli Zon Negara Tak ada Masalah dengan HRS, KSP: Siapapun Pelanggar Prokes Harus Didenda
“Kami pertama kali mengumumkan rencana untuk membantu memastikan bahwa guru-guru honorer se-Indonesia yang sudah berjasa, tapi juga memiliki kompetensi minimum yang layak,” tutur Nadiem Makarim, dikutip dari Youtube DPR RI.***