Pernyataan Fadli Zon Negara Tak ada Masalah dengan HRS, KSP: Siapapun Pelanggar Prokes Harus Didenda

- 19 November 2020, 12:53 WIB
Fadli Zon (kiri) memberikan penilaiannya terhadap Dany Amrul Ichdan (kanan), Anies Baswedan (tengah) tidak seharusnya dipidanakan.
Fadli Zon (kiri) memberikan penilaiannya terhadap Dany Amrul Ichdan (kanan), Anies Baswedan (tengah) tidak seharusnya dipidanakan. /ANTARA FOTO/Hafiz Mubarak/Kolase dari YouTube Fadli Zon Official, YouTube Mata Najwa, dan ANTARA Foto

 

EDITORNEWS - Politikus Fadli Zon baru-baru ini mengeluarkan pernyataan terkait adanya sentimen dari pemerintah pusat terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Namun hal tersebut langsung ditanggapi Dany Amrul Ichdan.

Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan belum lama ini dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq.

Selain Anies, kepolisian juga memanggil beberapa pihak lainnya untuk dimintai keterangan menyangkut rentetan acara yang digelar Habib Rizieq, mulai dari Maulid Nabi hingga pesta pernikahan putri sang Imam Besar.

Baca Juga: Kapolri Idham Aziz : 21 Pati dan Pamen Polri Mutasi Secara Mendadak

Baca Juga: Yulisman Gantikan Indra Gunawan Sebagai Ketua DPRD Riau

Dany selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) pun membantah statement yang dilontarkan oleh Fadli Zon.

Pernyatannya disampaikan Dany dalam acara Mata Najwa yang diunggah ke kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis, 19 November 2020.

"Bagaimana bisa dibilang sentimen, udah jelas-jelas diawal saya bilang 'ulama itu pewaris para nabi' jadi bagaimana kita bilang sentimen," ucap Dany.

Menurut Dany, negara tidak pernah memiliki masalah dengan Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x