Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Tahap ke 2 Cair

- 14 November 2020, 08:10 WIB
dokumentasi kemnaker
dokumentasi kemnaker /Ilustrasi tenaga kerja

Baca Juga: Kapolda Jambi Mengecek Kesiapan SPN Dalam Rangka Pembukaan Diktuk Ba Polri Tahun 2020

Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di termin II ini. “Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: Melalui Dinas PUPR Riau, Pemerintah Realisasikan 210 Unit Bansos RLH

Dijelaskan lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga: Tak Terima Dengan Kata-Kata Kasar, Timses Al Haris Nyaris Bentrok Dengan Pedagang

Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini” kata Menaker Ida. ***

 

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x