Sebab, hal tersebut merupakan materi penyidik Bareskrim Polri. "Terkait jumlah dan nominalnya, kami tidak bisa sampaikan. Sebab, itu wewenang Bareskrim Polri," tegasnya.
Baca Juga: Timsus Polri Jadwalkan Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo Hasilnya Disampaikan Besok
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak menyebut uang yang ada di rekening ajudan Ferdy Sambo tersebut dicuri dan ditransfer ke rekening salah satu tersangka yakni Bripka RR.
Selain itu, dia menjelaskan pihaknya mendapat akses soal rekening mencurigakan tersebut. Dengan demikian, PPATK kini menjalin koordinasi dengan penyidik timsus terkait laporan soak transaksi mencurigakan tersebut.
"Ya, kami selalu koordinasi dengan penyidik dalam hal ini Bareskrim Polri. Jadi, perkembangannya baru kita ungkap demikian," imbuhnya.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, ditetapkan sebagai tersangka diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dikatakan Irwasum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto jika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.***