Tim Penyidik Bareskrim Polri Gelar Pra-Rekonstruksi Pasca Tewasnya Brigadir J

- 23 Juli 2022, 18:50 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. /PMJNews.com/

EDITORNEWS.ID - Bertempat di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022.

Tim Penyidik Bareskrim Polri dan Tim Inafis datang ke lokasi melakukan pra-rekonstruksi atas prestiwa kematian Brigadir Yosua Jumat, 8 Juli, lalu.

Pelaksanaan pra-rekonstruksi dimulai pagi hingga sore ini di kediaman Dinas Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang telah di Non Aktifkan oleh Kapolri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya mengatakan, pra-rekonstruksi tewasnya Brigadir Yosua sesuai dengan perintah presiden bahwa kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya.

Baca Juga: Setelah Menjalani Masa Tahanan, Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Pagi Ini

Demikian juga komitmen dari Kapolri dengan dibentuknya tim khusus ini bahwa Kapolri sangat konsen bahwa kasus ini betul-betul harus dapat diungkap sejelas jelasnya kepada publik.

Tentu nya ada kaidah-kaidah juga dalam hukum acara pidana, tidak bisa diungkap secara detail karena itu nanti masuk pada materi penyidikan, ungkapnya.

Adapun kegiatan pada hari ini pra-rekonstruksi yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya dan dihadiri dari Inafis dari Lab.Forensik dan Kedokteran Forensik.

Dalam hal ini penyidik melakukan pencocokan antara pra-rekonstruksi yang sebelumnya dilakukan di Polda Metro Jaya dengan yang sekarang.

Sesuai dengan perintah kapolri bahwa proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah.

Baca Juga: Anies Bersama Tamu Luar Negerinya Catwalk di Arena Citayam Fashion Week, Sontak Menjadi Perhatian

Pembuktian secara ilmiah ini ada dua konsekuensi yang nantinya dilakukan tim penyidik diantaranya yaitu konsekuensi secara yuridis berupa bukti materiil formil pasal 184 KUHP semua harus terpenuhi.

Kemudian yang kedua karena ini proses pembuktian secara ilmiah jadi dari sisi ke ilmuan harus betul-betul klir.

Dalam hal ini perlu rekan-rekan media ketahui yaitu bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan, dan peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul betul-betul syarat sahid dibuktikan secara saintifik.

Baca Juga: Himbauan Jokowi Hati-hati! Negara Lain BBM Menyentuh Harga Rp31 ribu Per-Liter

Saat Ini yang dilakukan tim olah TKP pada hari ini dan penyidikan pada hari ini semuanya akan dibuat terang benderang, pungkasnya,

Jadi perlu diperhatikan prarekon yang dilakukan PMJ dengan sekarang menurut Irjen Pol Dedi, pra rekon itu harus ada peran pengganti sesuai keterangan para saksi dan temuan dari Tim Labfor, Tim Inafis, DokPol dan kemudian harus dipadukan, mengakhirinya.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x