Jokowi: Tak Hanya ASN, Polri juga Akan Mendapatkan Tunjangan dan THR

- 15 April 2022, 08:27 WIB
Kabar baik datang dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ASN, TNI dan Polri segera menerima THR Idul Fitri dan Gaji ke 13.
Kabar baik datang dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ASN, TNI dan Polri segera menerima THR Idul Fitri dan Gaji ke 13. /tangkapan layar instagram @jokowi

Pemberian THR ini juga berdasarkan Surat Edaran Menaker RI Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Untuk tahun ini pemerintah akan memastikan pemberian THR juga akan dilakukan pengawas ketenagakerjaan yang ketat.

Dan bagi mereka yang ketahuan tak memberikan THR akan mendapatkan sanksi berupa penghentian batasan kerja hingga penutupan.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah