Kabar Baik, Vaksin Merah Putih Sah Disetujui Oleh BPOM untuk Uji Klinik Fase 2

- 9 April 2022, 10:34 WIB
SAH! Vaksin Covid-19 Merah Putih Halal, Menag Yaqut  Sebut Vaksin Merah Putih Milik 2 Keunggulan, Apa Saja?
SAH! Vaksin Covid-19 Merah Putih Halal, Menag Yaqut Sebut Vaksin Merah Putih Milik 2 Keunggulan, Apa Saja? /kemenag.go.id

EDITORNEWS.ID - Seperti yang diketahui vaksin memiliki banyak jenis yakni vaksin merah putih, sinovaz, astrazeneca dan lainnya.

Terkait tentang vaksin merah putih Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) tahap kedua.

Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan Vaksin Merah Putih buatan Indonesia telah memperoleh izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Setelah melakukan uji klinik tahap dua dan uji tantang ternyata Vaksin Merah Putih menunjukkan hasil yang baik.

Baca Juga: Berkenalan dari MiChat, Seorang Wanita di Bekasi Jadi Korban Pemuas Nafsu dan Pencurian

Senada juga dengan Kepala BPOM Penny K Lukito yang menyebut timnya sudah melakukan inspeksi terhadap progres vaksin merah putih tersebut.

“Tim BPOM hari ini melakukan inspeksi dan sempat berdiskusi mereview progres yang sudah dilakukan PT Biotis selaku pemegang Izin Edar Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) yang sekarang sudah sampai fase dua,” ujar Penny Jumat, 8 April 2022.

Untuk pelaksanaan uji klinik kedua akan dimulai dari pembuatan bahan baku vaksin (upstream), formulasi vaksin (downstream), sampai proses filling ke dalam vial.

Vaksin merah putih ini dilakukan uji coba pada hewan monyet panjang dan hasilnya menunjukkan bahwa hewan tersebut tidak terdapat kematian dan kelainan organ.

Baca Juga: Mahasiswa BEM SI Akan Menggelar Demo Pada 11 April 2022 di Istana Negara, Polisi: Tak Ada Izin bisa Dibubarkan

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah