Mahasiswa BEM SI Akan Menggelar Demo Pada 11 April 2022 di Istana Negara, Polisi: Tak Ada Izin bisa Dibubarkan

- 9 April 2022, 10:04 WIB
Ilustrasi demo. Polisi akan membubarkan massa aksi dalam demo 11 April 2022 jika tak kantongi izin.
Ilustrasi demo. Polisi akan membubarkan massa aksi dalam demo 11 April 2022 jika tak kantongi izin. /Antara/Fakhri Hermansyah/

EDITORNEWS.ID – Wacana 3 periode Jokowi dan penundaan Pemilu 2024 masih terus santer di kalangan publik.

Meski banyak yang menolak wacana ini namun sikap Jokowi tak menunjukkan bahwa Ia akan mendengarkan protes dari warga.

Berbagai sindiran di lontarkan dari sederet politis hingga masyarakat namun tak membuat Jokowi menyerah.

Hingga pada akhirnya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau dikenal dengan nama (BEM SI) menggelar unjuk rasa.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Dijamin Aman Ketersediaan Bahan Pokok Hingga Lebaran Tiba

Dalam unjuk rasa ini akan dilakukan di Istana Negara pada 11 April 2022 mendatang.

Mengetahui para mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Membuat Polda Metro Jaya mengaku belum menerima permohonan izin dari pihak manapun.

“Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan melalui Antara Jumat, 8 April 2022.

Baca Juga: Pabrik Soda Ash Akan Hadir di Kota Bontang Kaltim, Perusahaan Klaim Mampu Kurangi Emisi Karbon

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x