Baca Juga: Munarman Dijatuhkan Hukuman Penjara 3 Tahun Akibat Kasus Terorisme
Lebih jauhnya Dia mencontohkan Pertalite hanya diperbolehkan untuk kendaraan berpelat nomor kuning atau transportasi umum.
"Kuotanya terbatas untuk transportasi publik," timpalnya.
Dan jika usulannya tersebut diterima oleh pemerintah lantas bagaimana dengan pengguna kendaraan pribadi lainnya.
Tentunya mereka tak akan diam saja dengan usulan yang disampaikan oleh Pakar ekonomi energi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran itu.***