Mulai 1 April 2022 Harga BBM Pertamax Naik Jadi Rp12.500 Per Liter

- 1 April 2022, 06:48 WIB
Sejumlah pemilik kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax di SPBU Pertamina di kawasan Kuningan, Jakarta pada Rabu, 31 Desember 2014.
Sejumlah pemilik kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax di SPBU Pertamina di kawasan Kuningan, Jakarta pada Rabu, 31 Desember 2014. /Andika Wahyu/Antara

EDITORNEWS.ID - Harga bahan bakar non subsidi dari PT Pertamina (Persero) resmi mengalami kenaikan mulai hari ini Jum'at 1 April 2022 pukul 00.00 WIB.

Untuk satu liter pertamax dibanderol seharga Rp12.500 per liter yang semula hanya Rp9.000 per liter.

Harga ini berlaku untuk kendaraan dengan besaran pajak mencapai 5 persen.

Sebelumnya Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) mengatakan kenaikan harga BBM ini sudah dianggarkan di tahun 2019 silam namun baru terealisasi sekarang.

Baca Juga: Kemenperin Ulurkan 28 Ribu Ton Minyak Goreng Curah Dalam Rangka Sambut Ramadhan 2022

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," ucapnya.

Kenaikan harga Pertamax dikarenakan krisis geopolitik yang terus berkembang hingga saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.

Kendati demikian Pertamina mengatakan pihaknya akan tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM  hingga ke pelosok negeri.

Selain jenis pertamax BBM subsidi seperti pertalite dan Solar Subsidi tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.

Baca Juga: Menilik Harta Anthoni Salim, Bos Indomie dan Minyak Goreng yang Berharta Ratusan Triliun

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah