EDITORNEWS.ID – PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, yakni mulai dari Pertamax Turbo, Pertamina Dex, hingga Dexlite.
Kenaikan harga BBM ini berlaku mulai 12 Februari 2022 kemarin diseluruh wilayah di Indonesia.
Namun baru-baru ini harga Pertalite dan Pertamax mengalami kenaikan seharga Rp16.000 per liter.
Kenaikan harga Pertamax ini menuai pendapat dari warganet yang mengatakan lebih baik beralih ke BBM jenis lain.
Baca Juga: Kocak! Aksi Tukang Ojek di Palembang Lapor Polisi Gegara Ketipu Beli Ganja Isinya Daun Seledri
"Pertamax disetujui DPR naik Rp16.000, Pertalite gantikan Premium. Sempurna sudah derita rakyat," ujar warganet lainnya.
"Mungkin 'nanti' lama-lama Pertamax gantikan Pertalite jadi BBM penugasan," lanjut warganet lainnya.
"Auto hijrah ke pertalite saya atau nunggu tutorial dari ibu-ibu merah bgmn mengisi BBM motor tanpa pertamax tp tarikannya enak kaya pertamax," tandas lainnya.
Sebelumnya perubahan harga BBM terbaru ini tertera dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Baca Juga: Tarif Tol Cipali Naik, Pengendara Wajib Simak Rincian Tarif Terbaru Agar Lancar Berkendara