Melalui akun Twitter pribadinya Susi mengutarakan pendapatnya kepada pemerintah.
"Betul Mbak Puan ... ayo teriakin yg kenceng .. harusnya PCR tidak boleh lebih dari rp 275.000," ujar Susi, dikutip dari Twitter pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Seperti yang diketahui tes PCR (Polymerase Chain Reaction) sekarang menjadi syarat keberangkatan utama.
Lebih lanjutnya tes PCR merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.***