Satgas Covid-19 Minta Aparat Perketat Tindakan Tegas Bagi Pelaku Pemalsuan PCR

- 22 Oktober 2021, 09:57 WIB
Ilustrasi PCR.
Ilustrasi PCR. /Humas Bandung

EDITORNEWS - Semenjak pemerintah menerapkan penggunaan PCR bagi mereka yang hendak berpergian untuk melihat terpapar Covid-19 atau tidak.

Sehingga menimbulkan banyaknya penjual PCR ilegal yang merugikan banyak pihak baik masyarakat dan pemerintah.

Menyikapi itu semua Jubir Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta aparat untuk menindak tegas pelaku pemalsuan PCR.

Karena pemalsuan PCR ini tak hanya merugikan secara finasial namun juga membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Terima Gelar Kehormatan dari Masyarakat Adat Kanekes

"Aparat jangan ragu-ragu untuk menegakan peraturan sesuai dengan hukum yang ada agar tidak terjadi pelanggaran," ucapnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus baru saja menangkap dua pelaku penjual PRC ilegal.

Tersangka tersebut berinisial RAR dan TM mereka melakukan penjualan melalui media sosial.

Untuk membrantas penjualan PCR ilegal ini diperlukan kerja sama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Izinkan Trans Jakarta dan Lainnya Angkut Penumpang Kapasitas 100 Persen dengan Syarat Ini

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x