Deddy Corbuzier: Untuk Kasus Rachel Vennya Hukuman Denda Saja Tidak Cukup, Harus ada Keadilan untuk Semua

- 22 Oktober 2021, 16:54 WIB
dr. Tirta meyakini bahwa kaburnya Rachel Vennya ini pasti bukan yang pertama.
dr. Tirta meyakini bahwa kaburnya Rachel Vennya ini pasti bukan yang pertama. /

EDITORNEWS - Deddy Corbuzier menyatakan pada dr. Tirta, bahwa untuk kesalahan Rachel Vennya tidak cukup hanya dikenakan sanksi sosial atau denda.

Deddy Corbuzier mengungkapkan kalau hukuman denda juga tidak cukup.

Harus ada proses selanjutnya hingga hukuman penjara, jika terbukti bersalah.

Bahkan kalau cuma dihukum denda Deddy Corbuzier mengatakan, dia siap untuk membayar denda 100 juta.

Baca Juga: Rachel Vennya Harusnya Dipenjara, Ini Cerita Nikita Mirzani Pada Deddy Corbuzier

Artinya Deddy Corbuzier mengasumsikan dirinya akan lebih memilih membayar denda daripada menjalani karantina jika dia pulang dari luar negeri.

Dr. Tirta meyakini bahwa kaburnya Rachel Vennya ini pasti bukan yang pertama dan kalau ini tidak ada tindakan tegas dari aparat pemerintah maka akan muncul hal seperti ini lagi.

Kasus Rachel Vennya ini ketahuan oleh publik setelah dia memposting liburannya ke Bali dan pertemuannya dengan  anaknya.

Dari permintaan maafnya pun Rachel Vennya sepertinya hanya menyatakan maaf atas kesombongannya, bukan kesalahan melanggar UU.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Aparat Perketat Tindakan Tegas Bagi Pelaku Pemalsuan PCR

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x