Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Nakes dan Publik yang Belum Pernah Divaksin

- 14 Agustus 2021, 12:00 WIB
Vaksin Moderna.
Vaksin Moderna. /Jurnal Soreang/infopublik.id

EDITORNEWS - Telah hadir sebuah vaksin baru yang bernama Vaksin Moderna setelah sebelumnya vaksin Astazeneca dan Sinovac.

Dari keterangan Kementerian Kesehatan mereka akan mulai mendistribusikan vaksin Moderna kepada masyarakat umum.

Lebih lanjutnya vaksin ini berbasis mRNA yang akan mulai dibagikan ke seluruh provinsi di Indonesia pada Agustus 2021.

Vaksin Covid-19 ini sudah mulai diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Covid-19 Sampai 13 Agustus 2021

Mengutip dari Kementerian Kesehatan pemberian vaksinasi dosis ketiga ini bagi tenaga kesehatan telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.

Sesuai hasil kajian yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan melalui surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.

Tak hanya diberikan kepada para tenaga kesehatan vaksin moderna ini juga akan diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

“Kami menghimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes. Selain untuk nakes, vaksin Covid-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” ucap dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid

Baca Juga: Masyarakat di Pedalaman Papua Ini Beli Kebutuhan Pokok Pakai Emas Batangan, Warganet Dibuat Tercengang

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x