PPKM Kembali Diperpanjang, Anies Baswedan: Pengunjung Mall di Jakarta Wajib Divaksin Covid-19 Dosis Pertama

- 6 Agustus 2021, 11:00 WIB
PPKM Diperpanjang Jadi PPKM Level 4, Ini Aturan Baru Mall, Masjid & Resepsi Nikah
PPKM Diperpanjang Jadi PPKM Level 4, Ini Aturan Baru Mall, Masjid & Resepsi Nikah /Freepik

EDITORNEWS - Perpanjangan PPKM resmi dinyatakan oleh Presiden RI Jokowi hingga 9 Agustus mendatang dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden Senin, 2 Agustus 2021.

"Dengan demikian, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," ujar Jokowi.

Meski PPKM diperpanjang tidak semua wilayah mengalami perpanjangan PPKM ini hanya untuk beberapa wilayah yang termasuk zona merah dan padat akan populasi penduduk.

Yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Baca Juga: Beredar Sebuah Video 3 Helikopter Kibarkan Bendera Merah Putih di Langit Subang, Warganet: Bikin Merinding

Sebagai Kepala Daerah yang mendapatkan perpanjangan PPKM kembali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan terbaru.

Salah satunya untuk seluruh pengunjung hingga pegawai mal wajib divaksinasi Covid-19 karena mereka lebih rentan bertemu banyak orang.

Aturan terbaru ini termuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Lveel 4 Covid-19.

Lebih lanjutnya Keputusan Gubernur ini ditandatangani oleh Anies Basewdan pada 3 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Valentino Rossi Umumkan Mundur dari MotoGP, Marc Marquez Puji Segudang Prestasinya

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x