Harry Hikmat: 41 Balai Milik Kemensos Siap Merespon Kasus Anak, Termasuk Pasien Covid-19

- 30 Juni 2021, 09:31 WIB
Ketua panitia seleksi Terbuka Komisioner KND, Harry Hikmat
Ketua panitia seleksi Terbuka Komisioner KND, Harry Hikmat /(ANTARA/HO.Humas Ditjen Rehsos)/

EDITORNEWS – Kementerian Sosial RI terus meningkatkan kesejahteraan melalui berbagai program yang sedang Ia kembangkan.

Mengutip dari Twitter @KemensosRI baru-baru ini ada sebanyak 41 balai layanan rehabilitasi sosial yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Sesuai arahan Menteri Sosial bahwa setiap balai rehabilitasi sosial memberikan layanan multifungsi,” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat 25 Juni 2021.

Dengan tujuan agar layanan untuk rehabilitasi sosial ini menjadi suatu layanan yang multifungsi dengan memiliki kapasitas untuk merespon kasus-kasus anak.

Baca Juga: Penyuluh Sosial Berperan Penting Edukasi Masyarakat Tangkal Hoaks

“Di 41 balai-balai itu berfungsi sebagai tempat aduan, termasuk jika ada anggota keluarga anak atau orang tuanya terpapar Covid-19,” ucap Harry.

Dari hasil kerja sama dengan United Nations Children's Fund (Unicef) terdapat Standard Operating Procedure (SOP) bagi anak-anak yang terdampak Covid-19.

“Seluruh balai harus siap melayani kelurga yang membutuhkan pertolongan dan menjadi tempat bagi anak yang masih membutuhkan pengasuhan,” imbuh Harry.

Tak hanya bagi anak yang terinfeksi Covid-19 dengan gejala namun bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 masih bisa dilayani di balai-balai dengan menyiapkan tempat khusus untuk menjalani isolasi.

Baca Juga: Penumpang Positif Covid-19 Meninggal di Mobil Taksi Online

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah