Pemprov Bali Keluarkan Aturan Baru Bagi Para Wisatawan

- 29 Juni 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi tes PCR.
Ilustrasi tes PCR. /PIXABAY/Annett_Klingner

EDITORNEWS - Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan aturan baru bagi pengunjung wisatawan yang hendak memasuki area Bali.

Terutama bagi mereka yang hendak berkunjung ke Pulau Dewata.

Lebih lanjutnya Gubernur Bali, Wayan Koster kini mewajibkan setiap wisatawan harus menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif Covid-19.

Aturan baru tersebut akan berlaku mulai Rabu, 30 Juni 2021 agar mencegah timbulnya penyebaran Covid-19 semakin mewabah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Vaksin Sinovac Aman untuk Anak-Anak, Benarkah?

Tes PCR berlaku bagi semua pengunjung baik yang menggunakan transportasi darat maupun udara.

Seperti yang diketahui Provinsi Bali dikenal dengan banyak tempat wisata sehingga menarik minat para wisatawan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Lebih lanjutnya Bali adalah sebuah pulau di Indonesia yang dikenal karena memiliki pegunungan berapi yang hijau, terasering sawah yang unik, pantai, dan terumbu karang yang cantik.

Baca Juga: Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya Sampaikan Permintaan Maaf Atas Kerumunan yang Ia Timbulkan

Terdapat banyak tempat wisata religi seperti Pura Uluwatu yang berdiri di atas tebing di Selatan, Kota Pesisir Pantai Kuta menawarkan wisata hiburan malam yang tak pernah sepi.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah