Baca Juga: Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Polisi yang Gugur Ditembak KKB di Papua
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kritik Jokowi Mengenai Kenaikan Pangkat Awak Kapal KRI Nanggala 402
Tersangka meletakkan babi tersebut di kandang di dekat rumahnya agar kemudian dapat dilakukan penangkapan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyebut bahwa kesaksian pelaku yang mengatakan telah menyaksikan seorang pria berubah menjadi babi juga merupakan hoaks.
Dalam melakukan aksinya, Adam bekerjasama bersama dengan 7 orang lainya yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Tindakan ini disebut telah direncanakan sejak bulan Maret 2021 lalu dan pelaku kini terancam hukuman 3 tahun penjara atas pasal 14 ayat 1 undang undang nomor 1 tahun 1946.
Terkait motif dari pelaku, saat ini pihak kepolisian masih dalam proses pendalaman untuk menemukan fakta fakta lainnya.***