Abu Bakar Ba'asyir Akan Dibebaskan dengan Murni dari LP Gunung Sindur

- 4 Januari 2021, 15:04 WIB
Abu Bakar Baasyir
Abu Bakar Baasyir /bio.or.id

EDITORNEWS -  Abu Bakar Ba'asyir merupakan seorang tokoh Islam di Indonesia keturunan Arab.

Ba'asyir juga merupakan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) serta salah seorang pendiri Pondok Pesantren Islam Al-Mu'min.

Pada 2011 tapatnya tanggal 16 Juni silam Baasyir disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 15 Tahun penjara karena terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris Indonesia.

Baca Juga: Habib Rizieq Tidak Menghadiri Panggilan di Sidang Praperadilan

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Lampung Siapkan Gudang Farmasi Untuk Simpan Vaksin COVID-19

Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni dari LP Gunung Sindur, Bogor pada Jumat 08 Desember 2020 mendatang.

Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan pembebasan dipastikan telah sesuai dengan prosedur.

Menurutnya, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Baca Juga: Haru, Rizky Febian Rilis Single dengan Judul Ku Rindu Ibu

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah