EDITORNEWS - Terkait percakapan (chat) bermuatan kata-kata asusila dan foto tak senonoh yang beredar di tengah masyarakat pada tahun 2017 lalu.
Menko Polhukam, Mohammad Mahfud MD angkat bicara melalui cuitan pada akun Twitter miliknya, terkait kasus (chat) dan potret tak senonoh Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein yang kembali diusut.
Mahfud MD menuturkan bahwa tindak lanjut perkara tersebut tinggal menunggu langkah di kepolisian saja.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Bandara Jayapura
Baca Juga: Habib Rizieq Tidak Menghadiri Panggilan di Sidang Praperadilan
Sebelumnya kasus tersebut sempat dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya, dengan alasan kurang alat bukti.
“Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang pra peradilan, dikabulkan oleh hakim. Saya takmengikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan,” tulis Mahfud MD, sebagaimana dikutip Editornews.pikiran-rakyat.com dalam cuitan @mohmahfudmd pada 3 Januari 2021.
Baca Juga: 5 Film dengan Rating Tertinggi IMDb
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Lampung Siapkan Gudang Farmasi Untuk Simpan Vaksin COVID-19
Pertanyaan yang muncul dari cuitan Ma’mun Murod, seorang dosen Program Studi Ilmu Politik FISIP universitas muhammadiyah Jakarta.
Editor: Liston
Sumber: Twitter @mohmahfudmd