Habib Rizieq Tidak Menghadiri Panggilan di Sidang Praperadilan

- 4 Januari 2021, 11:50 WIB
Sidang perdana praperadilan kasus Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2020.
Sidang perdana praperadilan kasus Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Aldiro Syahrian/

EDITORNEWS - Sidang perdana praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri(PN) Jakarta Selasan, Senin 04 Januari 2021.

Dari pantauan Tim Pikiran-Rakyat.com di lokasi, terpantau tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab hadir pada pukul 09.25 WIB.

Sementara hingga persidangan dimulai, tidak tampak kehadiran Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Haru, Rizky Febian Rilis Single dengan Judul Ku Rindu Ibu

Baca Juga: Kim Seon Ho Mendapat Tuntutan Adegan dari Sang Agensi

Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Pesisir Waspada Resiko Gelombang Tinggi Hingga Dua Pekan

Habib Rizieq melalui tim Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Gugatan ini diajukan setelah Habib Rizieq ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penghasutan dan kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Pesisir Waspada Resiko Gelombang Tinggi Hingga Dua Pekan

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah