Pelaku Penghina Lambang Negara Pancasila Diduga Kelainan Jiwa

- 4 Januari 2021, 04:00 WIB
Foto, tangkapan layar, pelaku penghina lambang negra pancasila
Foto, tangkapan layar, pelaku penghina lambang negra pancasila /Youtube/

EDITORNEWS - Seorang wanita mengunggah video dengan melakukan penghinaan terhadap simbol negara pancasila, hingga viral dimedia sosial.

Tak butuh waktu lama Polres Karawang langsung mengamankan pengunggah bernama Ani (41) tahun perempuan yang menghina lambang negara pancasila dengan sebutan sampah.

Tanpa mengunakan nama inisial dalam ungahan di akun twetter nya Ani @48469209 dan istagramnya dengan caption pancasila sampah bendera Indonesia sampah dan bendera cangcut Indonesia.

Baca Juga: Disinformasi: Vaksin COVID-19 Buatan Sinovac hanya untuk Uji Klinik dan Mengandung Sel Vero

Baca Juga: Catat, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Bintara TNI Angkatan Laut

Pelaku ditangkap di rumahnya, di Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang Jaw Barat, Sabtu, 2 Januari 2021. malam kemarin.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan Dia (Pelaku penghina Pancasila) sudah ditangkap, iya sudah kita tangkap.

Baca Juga: Kapolda Jambi Memantau Kamtibmas dan Mengimbau Kepada Masyarakat Mengurangi Aktifitas diluar Rumah

Baca Juga: Sandiaga Uno dan Mari Elka Pangestu Bahas Masa Depan Pariwisata Indonesia

Pelaku, Ani pada saat itu juga langsung di bawa ke RSUD Kerawang untuk diperiksa mengenai kejiwaan kata AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Minggu 3 Januari 2020.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x