Mahfud MD Minta Perhitungan Suara Dilakukan Secara Terbuka, Mengantisipasi Terjadinya Keributan

- 10 Desember 2020, 11:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

EDITORNEWS - Menkopolhukam Mahfud MD meminta pelaksanaan perhitungan suara Pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, dilakukan secara terbuka bagi semua pihak.

Permintaan tersebut disampaikan Mahfud dalam konferensi pers monitoring pelaksanaan Pilkada yang ditayangkan melalui kanal Youtube BNPB, Pada Rabu, 9 Desember 2020.

"Kalau ada yang curang diberitakan saja, itu biasa. Ini Negara demokrasi," sambungnya.

Baca Juga: Perdana, Kekayaan Miliarder Amerika Serikat Menanjak Sejak Pandemi Covid-19 Dimulai

Hajat Demokrasi ditiap Kabupaten berjalan secara lancar dan tertib meski dalam keadaan pandemi Covid-19, seteleh selesai pemilihan Bupati dan wakil Bupati akan dilakukan rekap perhitungan suara yang dilaksanakan oleh Pihak KPU.

"Agar tidak terjadi keributan saya minta agar dibuka akses, akses ke media massa, dibuka akses ke pemantau, dibuka akses ke quick count, buka aja, yang penting tertib dijaga, agar kita tidak dianggap tertutup, pokoknya terbuka aja," kata Mahfud, dikutip EditorNews-mantrasukabumi.com dari PMJNews pada 10 Desember 2020.

Baca Juga: Sirkuit Yas Marina di Abu Dhabi Akan Ditutup Pada Akhir Pekan

Menurut Mahfud, dalam peraturannya pun proses perhitungan suara memang harus dilakukan secara terbuka. Keterbukaan juga untuk menghindari polemik hasil pilkada.

"Kan memang aturannya terbuka, dihitungnya terbuka, papannya terbuka. Tapi ketika dihitung, ditabulasi dan sebagainya itu supaya terbuka," tuturnya.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x