Pria Pengancam Habib Rizieq Merupakan Anggota Polres Pekalongan

- 5 Desember 2020, 12:10 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. /Muhammad Iqbal/ANTARA/Muhammad Iqbal

AKBP M Irawan Susanto juga menjelaskan, terkait proses hukum dan sanksi yang akan diberikan kepada Aiptu H, seluruhnya sudah diserahkan ke Polda Jawa Tengah.***

 

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x