AKBP M Irawan Susanto juga menjelaskan, terkait proses hukum dan sanksi yang akan diberikan kepada Aiptu H, seluruhnya sudah diserahkan ke Polda Jawa Tengah.***
AKBP M Irawan Susanto juga menjelaskan, terkait proses hukum dan sanksi yang akan diberikan kepada Aiptu H, seluruhnya sudah diserahkan ke Polda Jawa Tengah.***
Editor: Liston
Sumber: Pikiran Rakyat