Baca Juga: Musda BKPRMI Kabupaten Merangin, Eko Saputra Terpilih Secara Aklamasi
Hingga 5 orang tersangka lainnya di amankan. Dari hasil keterangan para tersangka, diketahui, narkotika tersebut diselundupkan dari Malaysia di tengah perairan Seunuddon, Aceh, dengan menggunakan kapal speedboat. Keenam tersangka dibawa ke BNN Cawang guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Informasi dari masyarakat Rabu, 18 November 2020 di depan toko waralaba di Jalan Alur Laut, kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara Petugas BNN menangkap Tersangka berinisial YAS alias Jekho dan MS alias Mario karena kedapatan menerima paket narkotika jenis shabu kurang lebih 1.550 gram, dari hasil pengembangan penyelidikan yang di lakukan di kontrakan tempat tinggal YAS dapat diamankan SGN.***