EDITORNEWS - Semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia membuat pemerintah mengambil tindakan baru untuk memberantasnya.
Salah satu tindakan yang dikeluarkan pemerintah yakni penggunaan tes PCR bagi mereka yang hendak bepergian.
Hal ini bertujuan untuk memberikan keamanan bagi mereka yang hendak memasuki suatu wilayah agar tidak menyebarkan virus Covid-19.
Seperti yang diketahui harga sekali tes PCR bisa mencapai Rp500 ribu tentunya nominal ini begitu besar bagi masyarakat ekonomi ke bawah.
Baca Juga: Update Perkembangan Covid-19 Sampai 23 Oktober 2021
Menyikapi itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah untuk menurunkan harga PRC.
“Pemerintah harus bisa memastikan waktu dan proses PCR di seluruh daerah bisa selesai dalam waktu singkat," ucap Puan.
''Tujuannya agar bisa memenuhi syarat pemberlakuan hasil tes 2x24 jam. Dan harganya pun harus sama di semua daerah,” lanjutnya.'
Disisi lain mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga sependapat dengan Puan Maharani untuk menurunkan harga PCR ini.
Baca Juga: Sehari Jadi Menteri Agama Santri Probolinggo Minta Jam Pelajaran Agama Ditingkatkan di Sekolah Umum
Melalui akun Twitter pribadinya Susi mengutarakan pendapatnya kepada pemerintah.
"Betul Mbak Puan ... ayo teriakin yg kenceng .. harusnya PCR tidak boleh lebih dari rp 275.000," ujar Susi, dikutip dari Twitter pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Seperti yang diketahui tes PCR (Polymerase Chain Reaction) sekarang menjadi syarat keberangkatan utama.
Lebih lanjutnya tes PCR merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.***