Anies Baswedan dan Ketua DPRD Edi Prasetio Marsudi Penuhi Panggilan KPK Soal Pengadaan Tanah

21 September 2021, 11:36 WIB
Selain Anies Baswedan, KPK Juga Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta di Kasus Dugaan Korupsi Tanah Munjul /Tangkapan layar Instagram/@prasetyoedimarsudi//

EDITORNEWS - Hari ini Selasa, 21 September 2021 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul.

Mengutip dari pikiran rakyat sekira pukul 10.06 WIB Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK beliau mengenakan baju dinas sembari membawa buku catatan berwarna cokelat.

Kedatangan Anies Baswedan merupakan bukti dirinya memenuhi panggilan KPK pada Senin 20 September 2021.

"Saya memenuhi undangan unruk memberikan keterangan sebagai warga negara ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Maka saya datang penuhi panggilan KPK," ucap Anies Baswedan.

Baca Juga: Kunjungi Atensi di Kalsel, Mensos Risma Donasikan Dana untuk Anak yang Ditinggal Orangtuanya Akibat Covid-19

Tak lupa pula Anies berharap keterangan yang Ia berikan dapat membantu petugas lembaga antirasuah untuk menuntaskan kasus korupsi yang saat ini masih diproses.

"Saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan Dan semoga itu bermanfaat bagi KPK," lanjutnya.

Tak hanya Anies Baswedan saja yang memberikan keterangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Edi Prasetio Marsudi juga bersamaan.

Edi Prasetyo tiba di Gedung merah tepat pukul 9.45 WIB mengenakan masker merah putih dan membawa berkas berwarna merah.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Lumurkan Kotoran Manusia ke Wajah Muhammad Kece dengan Alasan Ini

Dihadapan para awak media Edi Prasetio Marsudi menyapa mereka dan berkata dirinya telah memenuhi pangilan KPK.

"Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ucap Edi.

Kini keduanya langsung memasuki Gedung Merah Putih dan menaiki anak tangga menuju ruangan penyidik.

Sebelumnya Ketua KPK Ali Fikri berharap agar keduanya dapat hadir untuk memberikan keterangan lebih dalam mengenai kasus lahan Munjul Cipayung, Jakarta Timur.

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim Penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," ucap Ketua KPK.

Usut demi usut kasus ini bermula karena adanya kesepakatan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris.***

 

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler