Kenaikan Tarif Parkir Rp20 Ribu di Malioboro, Ini Respon Pemkot Yogyakarta

4 Juni 2021, 11:06 WIB
Dishub Yogyakarta tangani kasus viral parkir Malioboro mahal. /Instagram.com/dishubkotayogya

EDITORNEWS - Kawasan Malioboro menjadi sorotan usai harga pecel lele di sekitar Malioboro dibanderol dengan fantastis.

Kini tarif parkir di lokasi wisata Nol Kilometer-Malioboro juga mengalami kenaikan mencapai Rp20 ribu.

Mengutip dari Instagram Pikiran Rakyat hal itu diketahui ketika seorang warganet membagikan tarif parkir kendaraan dikawasan Malioboro dengan harga setera 2 liter pertamax.

Dari unggahan tersebut kini menjadi viral di media sosial sehingga menyebabkan banyak pejabat Yogyakarta buka suara terkait masalah ini.

Baca Juga: Pemprov Jabar Menutup Akses Gedung Sate Bandung Usai 32 Pegawai Dinyatakan Positif Covid-19

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya buka suara.

"Yang dekat Malioboro nyatakan saja premium, parkir di Malioboro 'larang' (mahal) kan gitu makin jauh parkirnya dari Malioboro murah. Gitu kan saja," ujar Sri Sultan.

Lebih lanjutnya Sri Sultan menambahkan jika ada peraturan yang berhubungan dengan tarif kenaikan kendaraan yang berhubungan dengan kawasan Malioboro harus ada surat perintah.

' Keputusan itu harus ada jelas agar tidak disalahgunakan," lanjutnya.

Baca Juga: Bupati Alor Amon Djobo Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Mensos Tri Rismaharini Mengenai PKH

 

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyebut jika petugas parkir yang berjaga di kawasan Malioboro merupakan petugas ilegal.

"Itu curi-curi, kucing-kucingan lah. Jadi itu ilegal, walaupun ada yang beri jasa parkir, jangan mau," ujar Agus.

Menutup itu Pemerintah Yogyakarta berharap supaya wisatawan tak segan untuk bertanya maupun melapor ketika menemukan kejadian yang tidak wajar kepada petugas publik yang berwewenang seperti Satpol PP.***

 

 

 

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler