Setelah Sejumlah Negara di Eropa Tarik Produk Kinder dari Peredaran, Indonesia Ambil Langkah Serupa

- 12 April 2022, 08:18 WIB
Ilustrasi produk cokelat Kinder.
Ilustrasi produk cokelat Kinder. /Reuters/Caren/

EDITORNEWS.ID - Sejumlah negara di Eropa telah menarik produk cokelat Kinder dari peredaran.


Hal itu tak lama setelah diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris.

Kini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu.

Itu dilakukan hingga produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.

Baca Juga: Elon Musk Batalkan Tawaran Jadi Dewan Direksi Twitter, CEO Ungkap Alasannya

Sejumlah negara di Eropa yang mulai menarik Kinder dari peredaran, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat Kinder Surprise.

"BPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis BPOM dalam keterangan resmi, kemarin.

BPOM juga mengimbau masyarakat yang masih menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, agar melaporkan ke BPOM melalui Contact Center HALOBPOM.

Atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: YouTube Blokir Kanal Duma TV, Pemerintah Rusia: AS Ingin Monopoli Penyebaran Informasi

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x