EDITORNEWS - Baru-baru ini pemerintah Arab Saudi dan Uni Eropa mengeluarkan peraturan baru mengenai kunjungan antar negara.
Dimana dalam peraturan tersebut berisikan para pengunjung yang mendapatkan vaksinasi dari China yakni vaksin Sinovac.
Dilarang mengunjungi kedua negara itu meski belum ada alasan kenapa vaksin tersebut dilarang.
Melansir dari unggahan di Instagram Pikiran Rakyat dimana vaksin yang dikembangkan oleh China digunakan oleh kelompok terbesar pengunjung asing yang datang ke Arab Saudi dan Uni Eropa.
Baca Juga: Viral Seekor Kucing Cegah Balita Bermain di Sekitaran Balkon
Lebih lanjutnya pemerintah Arab Saudi memperbarui pembatasan perjalanannya untuk memasuki negara itu.
Serta mencakup persyaratan untuk divaksinasi Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Dalam daftar tersebut, Arab Saudi tidak memasukkan lima nama vaksin China, termasuk Sinovac dan Sinopharm yang banyak digunakan.
Di Indonesia pemberian vaksin sudah berjalan dalam beberapa bulan terakhir ditahun 2021 yang dimulai dari Presiden RI Jokowi hingga masyarakat publik terutama para lansia.
Baca Juga: Warganet Panik Melihat Bapak Ini Tetap Santuy di Dalam Mobil yang Hampir Tenggelam