FIFTY FIFTY Dikritik Karena Mengajukan Gugatan Terhadap ATTRAKT, Ada Apa?

- 29 Juni 2023, 18:27 WIB
FIFTY FIFTY (Foto Instagram: @we_fiftyfifty)
FIFTY FIFTY (Foto Instagram: @we_fiftyfifty) /Rahma/

EDITORNEWS.ID- FIFTY FIFTY secara mengejutkan menghadapi opini publik negatif karena alasan "konyol" mereka mengajukan gugatan terhadap label mereka ATTRAKT.

FIFTY FIFTY menjelaskan alasan keputusan mereka untuk menggugat perusahaan mereka ATTRAKT, tetapi orang Korea tidak mempercayainya. Orang-orang menyatakan bahwa mereka tidak mendukung perjuangan hukum grup tersebut melawan label.

Dalam konteksnya, kontroversi dimulai pada 23 Juni ketika ATTRAKT memulai pertarungan hukum dengan Warner Music Korea, The Givers, dan lebih banyak lagi setelah menuduh mereka sebagai "paksaan eksternal yang tidak sah" yang mencoba membujuk kuartet yang sedang naik daun untuk bergabung dengan perusahaan mereka.

Pada saat itu, baru saja diumumkan bahwa grup tersebut akan istirahat sementara karena masalah kesehatan; dengan demikian, simpati penggemar ditujukan kepada FIFTY FIFTY, yang diduga "dirusak oleh agensi [mereka] sendiri."

Baca Juga: Daebak! 'MOVE' dari TREASURE T5 Membuat Debut Kuat di Chart iTunes!

Namun, pada 28 Juni, opini publik berubah 360° setelah FIFTY FIFTY mengumumkan bahwa mereka mengajukan gugatan terhadap ATTRAKT untuk menangguhkan sementara keabsahan kontrak mereka.

Mengenai alasannya, perwakilan hukum grup menjelaskan:

"Kami mengajukan pertanyaan tentang berbagai keadaan di mana (ATTRAKT) tidak memenuhi kewajiban kontrak mereka, seperti penyelesaian yang tidak transparan dan upaya sepihak untuk menegakkan jadwal meskipun (anggota) mengungkapkan kondisi kesehatan yang sulit."

Namun, mendengar posisi grup tersebut, banyak orang mengkritik FIFTY FIFTY karena meminta pemutusan kontrak eksklusif dengan agensi mereka karena masalah penyelesaian, terutama karena mereka adalah grup yang debut kurang dari setahun yang lalu.

Baca Juga: Memukau! Suga BTS Kejutkan Fans Dengan Gestur Tak Terduga Saat Konser

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x