Secara penggunaan memang kendaraan listrik tidak mengeluarkan emisi gas sama sekali. Namun kemungkinan polusi akan pindah dari pusat kota ke kawasan pembangkit listrik.
Gregorius Adi Trianto, selaku Vice President Komunikasi Korporat PLN, mengatakan bahwa 1 kilowatthour (kWh) listrik dapat digunakan untuk menempuh jarak 8,5 kilometer.
Sedangkan apabila menggunakan 1 liter bensin maka dapat menempuh jarak 10 kilometer. Ketika dijabarkan lebih lanjut, 1 liter bensin setara dengan 1,2 hingga 1,3 kwH.
Kemudian dengan harga listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dibanderol dengan harga Rp 2.500 per kWh. Oleh karena itu, pengendara kendaraan listrik hanya perlu mengeluarkan uang Rp 3.000 untuk menempuh jarak 10 kilometer. Biaya tersebut tentu lebih murah dibandingkan penggunaan kendaraan berbahan bakar bensin.***