Terkait Polemik Undangan Kongres Tahunan PSSI, CEO PSMS Kodrat Shah Buka Suara

- 6 Juni 2022, 21:12 WIB
Kuasa Hukum Azhar Limbong (Tengah) dan mantan Sekum PSMS Julius Raja (Kiri) dalam sesi temu pers
Kuasa Hukum Azhar Limbong (Tengah) dan mantan Sekum PSMS Julius Raja (Kiri) dalam sesi temu pers /Kesuma Ramadhan

EDITORNEWS.ID - Polemik undangan kongres PSSI yang sempat merebak terkait kehadiran mantan pengurus lama PSMS Medan, Julius Raja akhirnya dijawab Kodrat Shah.

Melalui kuasa hukumnya Azhar Limbong SH, dirinya menjelaskan bahwa saat itu Kodrat Shah masih diakui PSSI sebagai CEO PSMS Medan.

Kendati dalam RUPS yang digelar sepihak, pada 25 Maret 2022, dirinya telah diberhentikan sementara sebagai Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI).

"Walaupun dalam RUPS Kodrat diberhentikan sementara sebagai Direksi, namun PSSI masih mengakui Kodrat sebagai CEO. Dan undangan PSSI resmi ditujukan kepadanya," ujar Limbong didampingi kuasa hukum lainnya Wani Prabowo SH dan Guruh Syahputra SH. MH, dalam sesi temu pers, Senin 6 Juni 2022.

Baca Juga: Takluk Dari Timnas Meksiko U-21, Timnas Indonesia U-19 Gagal Lolos Semifinal

Limbong menerangkan jika itu tertuang dalam undangan dengan nomor 1547/UDN/1052/IV/2022 Tanggal 26 April 2022 yang dikirimkan via email kepada Bapak Kodrat Shah, CEO PSMS Medan.

"Pak Kodrat dalam hal ini memberikan mandat kepada Julius Raja dan Fityan Hamdi untuk menghadiri kongres. Terkait adanya kabar miring yang menyebutkan kita merampas kursi pihak lain (melaksanakan RUPS) ini kita buktikan suratnya," tegas Limbong.

Dalam kesempatan yang sama Julius Raja ikut membenarkan. Bahwasanya, kehadirannya dalam kongres adalah ssuai mandat CEO yang diakui PSSI, Kodrat Shah.

"Bahwa dari pihak yang melaksanakan RUPS juga membuat dan mengirimkan surat mandat kepada PSSI, sehingga ada dua surat mandat dari PSMS yang masuk ke registrasi PSSI," terang pria yang akrab disapa King itu.

Baca Juga: PSMS Medan Bakal Gelar Trainning Center di Jatim, Agendakan Sejumlah Ujicoba

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x