Gugatan Cerai Lulu Tobing untuk Bani Mulia Ditolak PA Jakarta Pusat, Bukti Kurang?

- 16 September 2021, 13:06 WIB
Bani Maulana Mulia menanggapi Lulu Tobing yang ngotot bercerai dan meminta nafkah Rp50 juta selama sidang perceraian.*
Bani Maulana Mulia menanggapi Lulu Tobing yang ngotot bercerai dan meminta nafkah Rp50 juta selama sidang perceraian.* //Instagram @banimmulia/

EDITORNEWS - Sebelumnya artis tanah air Lulu Tobing sempat diketahui mengugat cerai suaminya Bani M Mulia.

Suami Lulu Tobing bukan keturunan selebritis melainkan cucu dari raja kapal Indonesia.

Diketahui ditanggal 18 Mei lalu Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Akan tetapi setelah memasukan laporan untuk memunggat suaminya justru ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta.

Baca Juga: Benarkah Jungkook BTS Berikan Apartemen Mewahnya Ini Kepada Sang Kakak?

Penolakan gugatan yang diberikan oleh Lulu ditolak menjadi hal pertama kali dikalangan para selebritis yang sering melakukan gugatan perceraian.

Dalam sejarah perceraian para artis, belum ada gugatan cerai yang sampai ditolak oleh pengadilan

Sebagai penolak akhirnya pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengungkap alasan gugatan Lulu ditolak kepada para awak media.

"Perkara Lulu Tobing perkara 783, hari ini adalah sidang terakhir pembacaan putusan dan persidangannya secara online," ujar Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat dilansir dari YouTube Indosiar Rabu, 15 September 2021.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Jadi Artis Paling Banyak Disebut di Acara Met Gala 2021, Disusul oleh Billie Eilish

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x